Kali ini, mewakili Pemerintah Aceh mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengintegrasikan prinsip Satu Data Indonesia dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Terpadu (SEPAKAT).
Kementerian PPN/Bappenas terus memperkuat kebijakan pembangunan berbasis bukti guna memastikan penyediaan layanan dasar yang tepat sasaran dan inklusif. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan tata kelola data yang menjadi sorotan utama dalam kegiatan “Diseminasi Optimalisasi Satu Data untuk Mendukung Perencanaan dan Penyediaan Layanan Dasar Berbasis Bukti” .
Kegiatan ini digelar di Makassar, Senin hingga Kamis (2 s/d 5 Feb 2026). Guna memberikan pengalaman praktis, kegiatan ini juga menyediakan fasilitas Show and Tell agar hadirin dapat melihat langsung demonstrasi dan simulasi penggunaan aplikasi SEPAKAT.
Forum yang digelar secara daring dan luring ini mempertemukan pemerintah pusat, perwakilan dari beberapa Propinsi baik dari Perangkat Daerah serta Bappeda dari provinsi untuk menyelaraskan mekanisme berbagi pakai data nasional dan memahami pemanfaatan data menggunakan SEPAKAT.